FPI Klarifikasi Insiden di Ciketing Bekasi

Jumat, 17 September 2010

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab angkat bicara terhadap insiden Ciketing Bekasi.

”Perisitwa Bekasi Ahad 3 Syawal 1431 H/12 September 2010 bukan perencanaan, tapi insiden. Bukan penghadangan tapi perkelahian. Bukan penusukan tapi tertusuk. Karena sembilan pelaku adalah ikhwan yang sedang lewat berpapasan dengan 200 HKBP. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk, saling terluka,” ujar Habib Rizieq pada Republika, di Jakarta, Kamis (16/9).

Ditambahkan Habib Rizieq, jika perencanaan, mana mungkin sembilan ikhwan berbaju Muslim dengan identitas terbuka. ”Jika penghadangan, mana mungkin sembilan menghadang 200 orang. Jika penusukan, mana mungkin sembilan ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga,” jelasnya.

Menurut Habib Rizieq, Ketua FPI Bekasi Raya dinonaktifkan DPP FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat berat tantangannya.

”Beliau pejuang, bukan pecundang, beliau tidak ada di lokasi kejadian. Beliau hanya kirim SMS ajakan kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing, tapi dituduh sebagai provokator. Sementara para Pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi warga Muslim, tak satu pun diperiksa,” papar Habib Rizieq.

Bahkan menurut Habib Rizieq, muncul sejumlah pertanyaan terkait penanganan insiden Bekasi oleh aparat. Pertanyaannya, lanjut dia, mengapa para pendeta HKBP yang jadi provokator insiden tidak diperiksa.

Lantas, kata Habib Rizieq, mengapa kegiatan HKBP setiap Ahad di Ciketing yang menggelar konvoi keliling perumahan warga Muslim dengan lagu-lagu gereja secara demonstratif dibiarkan. ”Kenapa dua pendeta yang membawa pistol dan menembakannya ke warga pada insiden 8 Agustus 2010 tidak ditangkap? Kenapa dua jemaat HKBP, Purba dan Sinaga yang membawa pisau saat insiden 12 September 2010 sudah ditangkap lalu dilepas. Kenapa jemaat HKBP yang memukul dan menusuk sembilan ikhwan tidak ditangkap? Keadilan harus ditegakkan,” tegasnya. (rt)

Read more...

Ketua DPP FPI, Bidang Advokasi, Munarman

dakwatuna.com – Jakarta. “Kita juga belum tahu motif dari penyerangan kepada jemaat HKBP dan Polri sudah menetapkan sepuluh tersangka,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Jakarta, Jumat.

Marwoto mengatakan tersangka terakhir yang ditetapkan adalah Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Bekasi berinisial MD, sementara tersangka lain di antaranya AF sebagai pimpinan penyerangan, kemudian DTS, NN, AN, ISN, PN dan KA. Mereka dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan pemberatan, dan pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama.

“Berdasarkan informasi AF sebelumnya berkumpul di salah satu mesjid di kawasan tersebut, tapi saat ditanya tidak tahu motif dari rencana penyerangan itu,” katanya.

Mengenai ada warga yang bernama Ismail menderita luka di kepala dan dijahit serta Ade Firman luka dalam di lengan serta adanya dugaan pemalsuan tanda tangan tentang izin pembangunan tempat ibadah, Marwoto mempersilahkan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Bekasi.

Sementara itu, Ketua DPP FPI, Bidang Advokasi, Munarman mengatakan akan melaporkan hari ini (Jumat) soal pemalsuan tanda tangan ini ke Polres Metro Bekasi.

“Polri belum memproses dan yang ada malah melepas seseorang yang memegang pisau setelah mengaku sebagai pedagang sayur,” kata Munarman. Orang yang memegang pisau menurut Ketua DPP FPI tersebut berinisial MP.

“Kami melihat ada ketidakadilan hukum, karena orang yang jelas-jelas memegang senjata dan malah dilepas, sementara umat yang terancam tujuh tahun malah ditahan,” katanya.

Sebelumnya, Asia Lumbuan Toruan dan Pendeta jemaat HKBP Luspida tertusuk oleh sekelompok orang tidak dikenal di Jalan Raya Pondok Timur Asam, Kelurahan Cikeuting, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9) sekitar pukul 08.45 WIB.

Asia Lumbuan Toruan menderita luka tusuk di bagian perut kanan, sedangkan Pendeta Luspida menderita luka memar pada bagian kening sebelah kiri.

Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Timur, guna menjalani perawatan intensif. (*) (T.S035/H-KWR/R009/ant)

Read more...

Yayasan Peduli Kaum Dhuafa

  © Blogger template On The Road by ahmadromdhoni.com 2009

Back to TOP