SEKILAS TENTANG RT07 RW08 KELURAHAN KALIBATA

Sabtu, 11 Desember 2010

SEKILAS TENTANG RT07 RW08 KELURAHAN KALIBATA
Media ini merupakan komunitas warga RT 007 RW Jl. Kalibata Timur, Kelurahan Kalibata Jakarta - Selatan Kampung yang dahulunya bernama Empang Tiga ini sangat srategis baik Tempat maupun lingkungannya , sebelah Barat ada jalan Raya Pasar Minggu yang merupakan Jalan utama, sebelah selatan ada Jalan Raya Kalibata , Selain itu wilayah Rt.007/08 terdapat Ruko-ruko sebanyak 16 Ruko, Sebuah Musholla Nursyafiudin, Majlis Taklim dan TPA serta Pabrik Kerupuk
Klasifikasi warga terdiri dari Suku Betawi, Jawa, Sunda , Batak, Padang, Aceh, dan Ambon
Warga Rt.007/08 sebagian warganya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Karyawan Swasta ,Pedagang Kelontong dan Pengusaha restourant bahkan , Bisnisman dan sebagian kecil Pengacara (Pengangguran Banyak Acara)
Pemudanya terdiri dari Pria dan Wanita yang masih menuntut ilmu Dari SMP, SMA dan Mahasiswa yang berjumlah kurang lebih 60 Remaja dan Pemuda
Anak- balita dan SD terdiri dari anak laki-laki dan Wanita berjumlah sekitar 40 Aanak-anak
Diharapkan, upaya pengelolaan lingkungan Warga RT007/RW08 yang tentram, tertib dan aman, dapat terwujud. Pemberdayaan potensi warga yang mengedepankan persaudaraan, silaturahim kebersamaan dan gotong royong dalam tatanan masyarakat plural yang komunal dan agamis, dapat lebih optimal.
Begitu juga upaya kemandirian dan pengelolaan sumber daya Warga RT007RW 08 untuk mendorong masyarakat maju yang sadar lingkungan tidak hanya menjadi cita-cita dalam perbincangan saja. Pada gilirannya, amanah melaksanakan tugas pokok dan organsasi lembaga swadaya masyarakat rukun tetangga yang berada di pundak Pengurus RT007 RW08 untuk
Membantu Pemerintahan dalam menyelenggarakan pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang benar di lingkungan Warga RT007RW08, akan menjadi lancar dan harmonis karena sinergi dengan nilai yang tumbuh dalam masyarakat Warga RT007 RW08 ini. Semua ihtiar ini tentunya hanya akan tercapai dengan partisipasi seluruh warga. Semoga…

Read more...

FPI Klarifikasi Insiden di Ciketing Bekasi

Jumat, 17 September 2010

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab angkat bicara terhadap insiden Ciketing Bekasi.

”Perisitwa Bekasi Ahad 3 Syawal 1431 H/12 September 2010 bukan perencanaan, tapi insiden. Bukan penghadangan tapi perkelahian. Bukan penusukan tapi tertusuk. Karena sembilan pelaku adalah ikhwan yang sedang lewat berpapasan dengan 200 HKBP. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk, saling terluka,” ujar Habib Rizieq pada Republika, di Jakarta, Kamis (16/9).

Ditambahkan Habib Rizieq, jika perencanaan, mana mungkin sembilan ikhwan berbaju Muslim dengan identitas terbuka. ”Jika penghadangan, mana mungkin sembilan menghadang 200 orang. Jika penusukan, mana mungkin sembilan ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga,” jelasnya.

Menurut Habib Rizieq, Ketua FPI Bekasi Raya dinonaktifkan DPP FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat berat tantangannya.

”Beliau pejuang, bukan pecundang, beliau tidak ada di lokasi kejadian. Beliau hanya kirim SMS ajakan kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing, tapi dituduh sebagai provokator. Sementara para Pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi warga Muslim, tak satu pun diperiksa,” papar Habib Rizieq.

Bahkan menurut Habib Rizieq, muncul sejumlah pertanyaan terkait penanganan insiden Bekasi oleh aparat. Pertanyaannya, lanjut dia, mengapa para pendeta HKBP yang jadi provokator insiden tidak diperiksa.

Lantas, kata Habib Rizieq, mengapa kegiatan HKBP setiap Ahad di Ciketing yang menggelar konvoi keliling perumahan warga Muslim dengan lagu-lagu gereja secara demonstratif dibiarkan. ”Kenapa dua pendeta yang membawa pistol dan menembakannya ke warga pada insiden 8 Agustus 2010 tidak ditangkap? Kenapa dua jemaat HKBP, Purba dan Sinaga yang membawa pisau saat insiden 12 September 2010 sudah ditangkap lalu dilepas. Kenapa jemaat HKBP yang memukul dan menusuk sembilan ikhwan tidak ditangkap? Keadilan harus ditegakkan,” tegasnya. (rt)

Read more...

Ketua DPP FPI, Bidang Advokasi, Munarman

dakwatuna.com – Jakarta. “Kita juga belum tahu motif dari penyerangan kepada jemaat HKBP dan Polri sudah menetapkan sepuluh tersangka,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Jakarta, Jumat.

Marwoto mengatakan tersangka terakhir yang ditetapkan adalah Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Bekasi berinisial MD, sementara tersangka lain di antaranya AF sebagai pimpinan penyerangan, kemudian DTS, NN, AN, ISN, PN dan KA. Mereka dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan pemberatan, dan pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama.

“Berdasarkan informasi AF sebelumnya berkumpul di salah satu mesjid di kawasan tersebut, tapi saat ditanya tidak tahu motif dari rencana penyerangan itu,” katanya.

Mengenai ada warga yang bernama Ismail menderita luka di kepala dan dijahit serta Ade Firman luka dalam di lengan serta adanya dugaan pemalsuan tanda tangan tentang izin pembangunan tempat ibadah, Marwoto mempersilahkan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Bekasi.

Sementara itu, Ketua DPP FPI, Bidang Advokasi, Munarman mengatakan akan melaporkan hari ini (Jumat) soal pemalsuan tanda tangan ini ke Polres Metro Bekasi.

“Polri belum memproses dan yang ada malah melepas seseorang yang memegang pisau setelah mengaku sebagai pedagang sayur,” kata Munarman. Orang yang memegang pisau menurut Ketua DPP FPI tersebut berinisial MP.

“Kami melihat ada ketidakadilan hukum, karena orang yang jelas-jelas memegang senjata dan malah dilepas, sementara umat yang terancam tujuh tahun malah ditahan,” katanya.

Sebelumnya, Asia Lumbuan Toruan dan Pendeta jemaat HKBP Luspida tertusuk oleh sekelompok orang tidak dikenal di Jalan Raya Pondok Timur Asam, Kelurahan Cikeuting, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9) sekitar pukul 08.45 WIB.

Asia Lumbuan Toruan menderita luka tusuk di bagian perut kanan, sedangkan Pendeta Luspida menderita luka memar pada bagian kening sebelah kiri.

Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Timur, guna menjalani perawatan intensif. (*) (T.S035/H-KWR/R009/ant)

Read more...

Lobi Tak Efektif, PKS & PDIP Tak Ubah Kesimpulan

Minggu, 28 Februari 2010

Jakarta - Lobi yang digelar menjelang sidang paripurna kesimpulan akhir Pansus Angket Bank Century dinilai tidak akan efektif. PKS dan PDIP memastikan tidak akan mengubah kesimpulannya di paripurna 2 Maret 2010.

Sekjen PKS Anis Matta mengaku tidak menghadiri pertemuan partai koalisi di kediaman Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan pada Minggu 28 Februari 2010. Anis beralasan tidak diundang dan sedang ke luar kota.

Namun demikian, Anis memastikan PKS tetap pada keputusannya. "Tetapi yang pasti sesuai kata Pak Priyo, sikap Golkar tidak ada yang berubah. Seperti halnya PKS, kita juga tidak ada yang berubah," kata Anis.

Anis mengatakan PKS tetap menjalin komunikasi dengan Presiden SBY. "Komunikasi kami tetap lancar. Pertemuan bisa di mana saja. Tetapi, kita yang kita anggap yang official hanya dengan Pak SBY dengan Ustad Hilmi. Selain itu, kita anggap tidak official," papar dia.

Dalam kesempatan terpisah, Sekjen PDIP Pramono Anung menilai lobi-lobi tidak efektif karena masing-masing fraksi telah mengikuti keputusan partai.

"Mereka sudah menentukan seperti Partai Golkar, PKS dan Gerindra sehingga lobi tertutup tidak bisa memenuhi kehendak publik untuk membukanya secara terbuka," kata Pramono.

Tetapi Anas bilang sudah ada kesepakatan? "Boleh saja keyakinan itu timbul. Tetapi, saya yakin Pansus sekarang beda dengan Pansus dulu karena sorotan publik sangat tinggi. Saya tidak yakin Pansus bisa bermain-main," ujar Pramono yang juga Wakil Ketua DPR ini.

Dikatakan dia, PDIP tidak mau menutup komunikasi dengan partai mana pun termasuk dengan Partai Demokrat. "Tetapi itu tidak pengaruhi keputusan PDIP," kata dia.detik.com

Read more...

Tata tertib Pemilihan RT

Senin, 15 Februari 2010

TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA RT.007/08 KEL. KALIBATA

1. Pemilihan ini bersifat Jujur, Adil ,Bebas dan Rahasia

2. Seluruh Undangan wajib menggunakan pakaian yang rapih dan sopan

3. Seluruh Undangan tidak boleh berbuat gaduh, mencaci ,memaki, mengomel dan berteriak-teriak dengan tidak wajar

4. Rapat dapat dimulai apabila sudah mencapai 1/2 dari undangan yang hadir

5. Untuk dapat menjadi calon ketua RT adalah warga asli atau pendatang yang telah berdomisili di wilayah RT.007/08 Kel.kalibata lebih dari satu tahun dibuktikan dengan KTP Asli Dan KK Asli, dan mendaftarkan diri kepada Panitia atau ditunjuk langsung oleh warga RT.007/08 Kel. Kalibata

6. Calon ketua RT. Wajib menetap di wilayah RT.007/08 Kel. kalibata

7. Calon Ketua RT harus aktif di semua kegiatan baik RT, RW atau Kelurahan dalam rangka membantu Warga RT.007/08 dan pemerintahan dikelurahan

8. Calon Ketua RT Wajib Mengisi Formulir yang telah disediakan untuk mendapatkan persetujuan dari Panitia

9. Pemilih adalah seorang Kepala Keluarga atau yang mewakilinya, Orang Dewasa, Pemuda dan Remaja yang telah berusia 17 tahun /telah menikah dan berdomosili dan menetap di Wilayah Rt.007/08 kel. Kalibata

10. Pemilih wajib hadir sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan serta mengisi daftar absensi yang telah disediakan oleh Panitia

11. Pemilih wajib mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Panitia

12. Kertas Suara yang berlaku adalah yang telah distempel oleh Panitia

13. Seluruh kertas suara yang telah di contreng atau ditulis wajib dimasukan kedalam tempat yang telah disediakan oleh panitia dan kemudian di hitung bersama-sama serta disaksikan oleh warga dan undangan yang hadir

14. Apabila ada 2 calon yang mempunyai suara yang sama maka akan ada pemilihan tahap kedua untuk menentukan suara terbanyak.

15. Pemenang dalam pemilihan ketua RT ini adalah yang mempunyai suara terbanyak dan di sahkan oleh panitia

16. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan disesuaikan dengan kondisi yang ada serta disetujui oleh ketua panitia

17. Keputusan Ketua panitia ini bersifat mutlak dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat .

PAN-PEL

Read more...

test

Read more...

Ren Stra


PENGURUS RT dan ARISBA Th 2010-2013
KESEKRETARIATAN

• Tertib Administrasi
• Gedung Sekretariat
• Stempel Perlu diperbaharui/standart
• Pengadaan ATK
• Softcopy Database Warga
BENDAHARA
• Tertib Arus Kas
• Penagihan Iuran Wajib Kematian ditingkatkan 100%
• Sistem Penagihan akan diperbaiki per Januari 2009 dengan Kartu yang ditanda tangani Kolektor, Penyetor dan Bendahara.
• Pengeluaran akan dibuat Tanda Terima
• Seksi-seksi permintaan Dana menggunakan Form Permintaan Dana
SEKSI Sosial Budaya:
• Pembuatan Papan Informasi Warga RT 007
• Dana Sosial untuk warga yang kena Musibah
• Dana Sosial diajukan melalui form ke Bendahara.
• Pertisipasi aktif pada hari besar dengan Pentas Kebudayaan
• Jangka Panjang Pembuatan Tenda
SEKSI Humas:
• Sosialisasi Kegiatan Program Pengurus Arisba RT007
• Menjalain kerjsama secara organisasi dengan Instansi Lain
• Distribusi Buletin Warga RT007
SEKSI Kebersihan & Lingkungan:
• Kerja Bakti di Lingkungan RT007 Sebulan sekali
• Penghijauan di Lingkungan RT007 (disesuaikan)
• Menjaga Kelestarian Lingkungan RT007
• Membuat Tempat Sampah Warga
• Himbauan menjaga Kebersihan Lingkungan
SEKSI Keamanan :
• Merencanakan pembuatan Pos Ronda diwilayah Rt 007/08

• Pengadaan Peralatan Ronda (senter,dll)
• Jadwal Tetap Ronda Bergilir Warga RT007 (sabtu-minggu)
• Warga yang tidak hadir ronda Wajib ganti konpensasi uang Kopi 20ribu.
• Koordinasi dengan Polsek Pancoran
SEKSI PKK:
• Mendukung semua kegiatan RT007
• Mendukung PKK tingkat RW
• Pengajian di Majlis Taklim Taklim
• Senam Aerobik (Setiap Minggu Pagi)

Read more...

Kampoeng Kite


SEKILAS TENTANG RT07 RW08 KELURAHAN KALIBATA

Media ini merupakan komunitas warga RT 007 RW Jl. Kalibata Timur, Kelurahan Kalibata Jakarta - Selatan Kampung yang dahulunya bernama Empang Tiga ini sangat srategis baik Tempat maupun lingkungannya , sebelah Barat ada jalan Raya Pasar Minggu yang merupakan Jalan utama, sebelah selatan ada Jalan Raya Kalibata , Selain itu wilayah Rt.007/08 terdapat Ruko-ruko sebanyak 16 Ruko, Sebuah Musholla Nursyafiudin, Majlis Taklim dan TPA serta Pabrik Kerupuk

Klasifikasi warga terdiri dari Suku Betawi, Jawa, Sunda , Batak, Padang, Aceh, dan Ambon

Warga Rt.007/08 sebagian warganya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Karyawan Swasta ,Pedagang Kelontong dan Pengusaha restourant bahkan , Bisnisman dan sebagian kecil Pengacara (Pengangguran Banyak Acara)

Pemudanya terdiri dari Pria dan Wanita yang masih menuntut ilmu Dari SMP, SMA dan Mahasiswa yang berjumlah kurang lebih 60 Remaja dan Pemuda

Anak- balita dan SD terdiri dari anak laki-laki dan Wanita berjumlah sekitar 40 Aanak-anak

Diharapkan, upaya pengelolaan lingkungan Warga RT007/RW08 yang tentram, tertib dan aman, dapat terwujud. Pemberdayaan potensi warga yang mengedepankan persaudaraan, silaturahim kebersamaan dan gotong royong dalam tatanan masyarakat plural yang komunal dan agamis, dapat lebih optimal.

Begitu juga upaya kemandirian dan pengelolaan sumber daya Warga RT007RW 08 untuk mendorong masyarakat maju yang sadar lingkungan tidak hanya menjadi cita-cita dalam perbincangan saja. Pada gilirannya, amanah melaksanakan tugas pokok dan organsasi lembaga swadaya masyarakat rukun tetangga yang berada di pundak Pengurus RT007 RW08 untuk

Membantu Pemerintahan dalam menyelenggarakan pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang benar di lingkungan Warga RT007RW08, akan menjadi lancar dan harmonis karena sinergi dengan nilai yang tumbuh dalam masyarakat Warga RT007 RW08 ini. Semua ihtiar ini tentunya hanya akan tercapai dengan partisipasi seluruh warga. Semoga…

Read more...

Yayasan Peduli Kaum Dhuafa

  © Blogger template On The Road by ahmadromdhoni.com 2009

Back to TOP